img
Upacara Hari Bhayangkara Ke-73 Tahun 2019 di Gelar Di Lahei
  Rabu, 10-07-2019       513

upacara-hari-bhayangkara-ke73-tahun-2019-di-gelar-di-lahei

Genap 73 tahun Kepolisian Republik Indonesia dimana tanggal 01 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara dan Hari Kepolisian Nasional. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara, Polres Barito Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-73 di Halaman Kantor Kecamatan Lahei. Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Barito Utara dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Tripika Kecamatan Lahei, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Bhayangkari dan anggota, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Perwira beserta anggota Polres dan Polsek Lahei, aparat Kecamatan Lahei dan Kelurahan Lahei serta undangan lainnya.

Dalam Amanah Presiden RI, Ir. Joko Widodo yang dibacakan oleh Kapollres Barito Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Dostan Matheus Siregar, SIK menyampaikan bahwa kerja keras dan pengabdian Polri telah dirasakan hasilnya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Situasi keamanan dalam negeri sepanjang tahun 2018 dan 2019 terpelihara dengan baik. Polri dan TNI telah mengamankan seluruh perhelatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, baik perhelatan internasional, penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019, dan agenda kemasyarakatan.

Polri juga telah mengungkap berbagai kejahatan internasional, kejahatan lintas negara, kejahatan berimplikasi kontinjensi, dan kejahatan terhadap kekayaan negara. Dan dalam pengelolaan oraganisasi, Polri telah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada laporan keuangan Polri selama 6 tahun berturut-turut.

Berbagai capaian dan prestasi diharapkan tidak membuat Polri cepat berpuas diri. Namun, sebaliknya, menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi kedepan, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Antara lain, terorisme dan radikalisme masih menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan dalam negeri. Pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan di ruang siber. Serta penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian masih menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, berbagai kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika memerlukan penanganan secara professional. Kejahatan terhadap kekayaan negara, seperti tindak pidana korupsi, illegal fishing, illegal mining dan illegal logging harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Demikian pula kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, harus ditindak tegas.

Sebelum mengakhiri amanah, Presiden menyampaikan beberapa instruksi yakni peningkatan SDM Polri, mengedapankan strategi pemolisian proaktik dan humanis, peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme dan mempeekuat koordinasi dan kerjasama dengan TNI, Kementerian, Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri. “Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia, Teruslah menjadi Rastra Sewakottama, Abdi nusa dan Bangsa,” tutup Dostan mengakhiri amanah Presiden RI.
(Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar